BOGOR - Sidang penganiayaan terhadap Okie Agustina yang dilakukan Pasha, kembali digelar. Kali ini, Okie diberi kesempatan mengajukan saksi. Dia membawa pembantu rumah untuk melawan Pasha.
Okie menghadirkan empat saksi, yakni dirinya sendiri, pembantu rumah, ibundanya, Sri Gunawan, dan satu saudara yang mengetahui aksi kekerasan vokalis band Ungu itu.
Sidang biasanya dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jawa Barat. Namun, Selasa (5/1/2010) ini, sidang diundur menjadi pukul 12.00 WIB.
"Ada sidang korupsi dulu, jadi sidang diundur jam 12.00 WIB. Saya sih tahunya jam 10.00 WIB. Kita ikuti saja," ujar kuasa hukum Pasha, Rahayu, di PN Bogor.
Lantaran tidak tahu sidang diundur jamnya, Pasha sudah datang sejak pukul 09.30 WIB. Setelah menunggu lama, Pasha yang mengenakan baju bermotif kotak-kotak warna putih dan abu-abu, dibalut jas hitam, dan bercelana hitam, pergi meninggalkan pengadilan. Dia baru akan kembali menjelang pukul 12.00 WIB. (ang)
sumber :
0 comments:
Post a Comment