JAKARTA - Julia Perez (Jupe) pernah melaporkan ayahnya, Angkasa Jaya (Aang), ke polisi karena mengancam akan membunuh ibunda Jupe, Sri Mulansih. Kini, Jupe mencabut perkara itu karena ayahnya sakit.
Laporan Jupe tersebut sekarang telah masuk tahap P21 (berkas perkara telah lengkap) dan berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Namun, mendadak Jupe urung melanjutkan perkara tersebut dan meminta pengacaranya mencabut berkas.
"Persisnya dua hari yang lalu Jupe meminta untuk dicabut dan ditutup kasusnya. Kata Jupe, 'Bang, bagaimanapun juga caranya saya ingin kasus ini ditutup'. Dia ingin kasus ini dihentikan meskipun yang membuat laporan itu ibunya," jelas kuasa hukum Jupe, Adnan Assegaff, saat dihubungi, Selasa (23/3/2010).
Bintang film Sumpah Ini Pocong itu memaksa Adnan mencabut perkara karena tak tega melihat Aang yang sekarang dengan sakit. "Jupe meminta agar dibuatkan surat pencabutan karena ayahnya sempet sakit-sakitan dan dirawat. Hati nurani Jupe berbicara. Dia ingin tetap menjalin silatuhrahmi dengan ayahnya," urai dia.
Sayang, pelantun Belah Duren itu terlambat mendengarkan kata hati nuraninya. Lantaran telah P21 dan masuk di Kejaksaan, berkas perkara tersebut tidak bisa ditarik kembali.
"Saya mendengar berkasnya sudah masuk ke kejaksaan. Itu sudah tidak bisa dicabut sambil menunggu temuan-temuan baru. Atau kalau mau dicabut harus menunggu tiga bulan. Kalau dalam tiga bulan tidak ditemukan bukti, baru bisa dihentikan," terangnya.
Saat ini, jaksa sedang mempelajari berkas tersebut. Lantaran tidak bisa mencabut perkara, Aang yang kondisinya sedang sakit tetap diharuskan menjalani wajib lapor, pekan depan.
"Jadi, untuk sementara kasus ini tetap berjalan," tandasnya.
Aang dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya atas permintaan Jupe pada Minggu, 4 Oktober 2009. Jupe sakit hati dengan perlakuan buruk ayahnya terhadap sang bunda. Apalagi, Aang mengancam akan membunuh Sri karena kesal kerap dijelek-jelekkan oleh Sri. (ang)
sumber :
0 comments:
Post a Comment