JAKARTA- Berkas kasus narkoba yang melibatkan pemain sinetron Jennifer Dunn akan dilimpahkan ke pengadilan, pekan ini.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Suwandi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2010).
“Berkasnya sudah lengkap. Sudah selesai kita periksa. Hanya masalah teknis saja yang diperbaiki. Jennifer Dunn tinggal dilimpahkan, kira-kira minggu ini,” katanya.
Suwandi melanjutkan, jika berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan, maka paling lama dua pekan, jadwal sidangnya akan segera ditetapkan.
Menurutnya, paling lama akhir bulan ini, sidang kasus narkoba yang melibatkan Jennifer Dunn ini akan disidangkan.
Sebelumnya, Oktober lalu aktris sinetron Vicky Nitinegoro, Jennifer Dunn dan teman-temannya, karena narkoba. Namun, hanya Jennifer yang terbukti menyimpan 7 butir ekstasi, satu paket sabu, dan bong.
Setelah diperiksa, hanya Vicky yang dibebaskan dari Polsek Kebon Jeruk. Jennifer Dunn pun menjalani pemeriksaan, dan kemudian akhirnya ditahan. (uky)
sumber :
0 comments:
Post a Comment