JAKARTA - Vira Yuniar tetap pada pendirian ingin bercerai. Namun oleh hakim, Vira disuruh bersabar dahulu. Putusan baru akan dibacakan tiga minggu lagi.
"Agenda sidang hari ini kesimpulan, namun sidang putusan ditunda tiga minggu. Intinya kita tetap pada keinginan Vira semula yaitu bercerai," ungkap kuasa hukum Vira, Sandy Arifin, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009).
Seharusnya, pembacaan keputusan dilakukan hari ini juga. Namun karena pertimbangan hakim, ditunda menjadi tiga minggu lagi.
"Tadinya kita sudah meminta untuk segera diputuskan hari ini. Tapi hakim meminta waktu untuk ditunda selama tiga minggu. Hakim ingin mempelajari isi materi. Jadi sampai Januari 2010, sidang tetap berlanjut," terang Sandy.
Salah satu hal yang memengaruhi hakim menunda putusan karena ada bukti tambahan dari suami Vira, Teuku Ryan. Pria berkulit putih itu memang menolak diceraikan Vira.
"Ada pertimbangan hakim dari bukti-bukti yang diajukan Ryan. Bukti dari Ryan banyak sekali. Salah satunya bukti transfer," kata pengacara yang biasa menangani perceraian artis itu.
Meski pembacaan putusan ditunda, Sandy tetap optimistis keinginan kliennya untuk berpisah dari Ryan akan terwujud.
"Kalau keyakinan ditolak atau diterima, itu keputusan majelis hakim. Saya tidak kasih tahu Vira bahwa hari ini jadwalnya putusan. Tadi saya cuma bilang, setelah kesimpulan agenda berikutnya adalah putusan," ujarnya.
Vira dan Ryan absen di sidang hari ini. Sandy menjanjikan akan menghadirkan Vira di sidang putusan, tiga pekan lagi. (ang)
sumber :
0 comments:
Post a Comment