JAKARTA - Krisdayanti (KD) telah menyandang status janda. Lantaran telah menjanda, KD tak perlu lagi meminta surat pengantar menikah. Dia bisa langsung menggandeng Raul Lemos ke KUA (Kantor Urusan Agama).
Sudah bukan rahasia lagi, KD santer digosipkan menjalin hubungan spesial dengan pengusaha Timor Leste, Raul Lemos. Pada 26 Februari, KD bertandang ke rumah saudara Raul di Desa Nita, Maumaere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Usai kunjungan tersebut, beredar kabar KD akan dilamar Raul bertepatan dengan ulang tahun yang jatuh pada 24 Maret. Dan jika pun benar KD akan menikah, jalannya tak akan sulit. Dia bisa langsung menggandeng Raul ke KUA.
"Belum ada tuh permintaan surat pengantar izin menikah KD. Tapi kalau pun dia mau menikah lagi, dia tidak wajib meminta surat pengantar dari RT/RW karena status dia janda. Kalau misalnya perjaka atau perawan, wajib meminta surat pengantar. Kalau janda bisa langsung ke KUA," jelas Rahmadi, ketua RT di lingkungan rumah KD di Jalan Alam Elok VI No 25, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2010).
Satu-satunya surat yang pernah diurus KD adalah surat keterangan bahwa dirinya sudah tidak lagi tinggal seatap dengan Anang.
Perihal kabar lamaran yang akan dilangsungkan berbarengan dengan hari ulang tahun KD yang tinggal beberapa hari lagi, salah seorang tetangga KD menduga ada kemungkinan ke arah itu.
"Tanggal 24 besok KD mau ulang tahun. Katanya sih, memang ada acara besar di sini. Kalau soal bakal sekalian pernikahan, saya tidak tahu. Tapi mungkin saja," ujar tetangga yang tidak mau disebutkan namanya. (ang)
sumber :
0 comments:
Post a Comment