Tak Dibui, Pasha Anggap Vonis Itu Berat

| |

BOGOR - Pasha divonis bersalah karena terbukti menganiaya mantan istri, Okie Agustina. Meski bersalah, Pasha hanya dikenai hukuman percobaan dan tak dibui. Vokalis Ungu ini menganggap vonis itu berat.

"Apapun bentuknya, tentu berat buat saya. Hukuman bersyarat bukan hal yang ringan. Pertama, itu merupakan hukuman pidana. Kedua, harus betul-betul kita menjaga (sikap). Intinya, vonis hari ini bukan hal yang ringan buat saya," ujar Pasha usai sidang di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3/2010).

Pasha kecewa dengan vonis tersebut karena dia berharap dibebaskan. Walau begitu, penyanyi berkacamata ini tetap menghargai keputusan hakim.

Pasha divonis bersalah dan dijatuhi hukuman percobaan 10 bulan. Jika dalam setahun ke depan melakukan kesalahan, Pasha akan langsung dipenjara selama 10 bulan. Ini bukan kali pertama Pasha dijatuhi hukuman percobaan.

Dalam kasus melawan Idea Fasha yang diduga selingkuh dengan Okie, Pasha dijatuhi hukuman 5 bulan penjara, 8 bulan masa percobaan. Vonis itu dijatuhkan pada Januari 2008.

Dua kali menjalani hukuman percobaan, pemilik nama Sigit Purnomo ini merasa terbebani. "Beban lah pasti. Dengan status terpidana itu enggak nyaman," tandasnya. (ang)

sumber :

0 comments:

Post a Comment