JAKARTA - Bertambah lagi artis yang digugat karena wanprestasi. Band D'Masiv digugat Rp3 miliar karena tidak memenuhi kewajiban manggung di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
D'Masiv digugat perdata oleh penyelenggara acara, Farizal, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2010).
"Tadi kita sudah dapat register perkara 261. Ini sudah resmi. Nanti biar mereka akan dapat panggilan pengadilan untuk menjawab di persidangan. Yang kita tuntut ada tiga orang karena yang menandatangani kontrak yakni manajer D'Masiv Markus Adolfis, D'Masiv, dan PT Musica," jelas Farizal.
D'Masiv diundang tampil di acara ulang tahun Kabupaten Sinjai, Makassar, pada 27 Februari 2010. Namun, D'Masiv tidak datang. Akibatnya, Farizal mengajukan gugatan perdata terhadap D'Masiv dengan nilai Rp3 miliar.
Farizal ditemani kuasa hukumnya, Syahrir Amirudin, SH, menjelaskan, akibat mangkirnya D'Masiv, pihaknya menderita kerugian materil dan immateril.
Kerugian materil yakni honor yang telah diterima D'Masiv sebesar Rp50 juta, biaya tiket pesawat pulang pergi, panggung, genset, transportasi, hotel, dan lain-lain. Kerugian materil total Rp552.932.200.
"Itu yang harus mereka pertanggungjawabkan. Lalu mereka harus meminta maaf kepada Bupati Sinjai, masyarakat Sinjai dan kepada penggugat sendiri. Pihak penggugat meminta ganti rugi immateril sebesar Rp3 miliar," urai Farizal.
Selain itu, penggugat meminta sita jaminan yakni bangunan milik tergugat PT Musica yang berada di Pancoran Timur. Soal besarnya nilai gugatan yang diajukan, Farizal menganggapnya masih dalam batas kewajaran.
"Di gugatan perdata sepanjang masih wajar, tidak masalah. Itu diperbolehkan. Dibandingkan kerugian yang diderita klien kami yang tak terhingga. Pertama, kekecewaan. Kedua, sudah diketahui oleh umum. Itu tidak bisa dibayar dengan uang," katanya.
Gugatan perdata ini merupakan langkah akhir Farizal. Sebelumnya, dia telah mengajukan somasi satu dan dua. Lantaran tidak ditanggapi, dia melaporkan D'Masiv ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2010, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. (ang)
sumber :
0 comments:
Post a Comment